Pengertian Syariah Menurut Bahasa: Menelisik Akar Kata dan Maknanya

Pernahkah Anda bertanya-tanya apa arti sebenarnya dari kata “syariah”? Kata ini sering kita dengar dalam konteks agama Islam, namun apa makna sesungguhnya di balik kata tersebut? Pengertian Syariah menurut bahasa, berasal dari bahasa Arab, memiliki akar kata yang menarik dan mengungkap makna yang mendalam. Mari kita telusuri asal usul kata “syariah” dan memahami makna sebenarnya di baliknya.

Kata “syariah” dalam bahasa Arab berasal dari akar kata “syara’a” yang berarti “jalan”, “jalan yang lurus”, atau “aturan”. Istilah “syariah” menunjuk pada sistem aturan hidup yang diberikan Allah SWT kepada manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Syariah mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hukum, hingga etika.

Ruang Lingkup Syariah

Syariah, yang berasal dari bahasa Arab “syara’a” yang berarti “jalan”, “jalan yang lurus”, atau “aturan”, memiliki ruang lingkup yang luas dan mencakup berbagai aspek kehidupan manusia. Ini bukan sekadar aturan agama, tetapi juga sebuah sistem hidup yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam.

Aspek Kehidupan yang Diatur Syariah

Syariah mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari hal-hal yang bersifat personal hingga yang bersifat sosial. Berikut adalah beberapa aspek kehidupan yang diatur oleh syariah:

  • Ibadah: Syariah mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, meliputi sholat, puasa, zakat, haji, dan lainnya.
  • Muamalah: Syariah mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam berbagai bidang, seperti jual beli, perjanjian, pernikahan, warisan, dan hukum pidana.
  • Akhlak: Syariah mengatur perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari, seperti kejujuran, keadilan, kasih sayang, dan toleransi.
  • Politik: Syariah mengatur sistem pemerintahan, kepemimpinan, dan hukum dalam masyarakat.
  • Ekonomi: Syariah mengatur sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan, seperti larangan riba, sistem bagi hasil, dan zakat.
  • Sosial: Syariah mengatur hubungan antar manusia dalam masyarakat, seperti hak dan kewajiban, larangan zina, dan perlindungan terhadap anak-anak.
  • Kesehatan: Syariah mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, seperti larangan konsumsi makanan dan minuman haram, serta anjuran untuk menjaga kebersihan.
  • Lingkungan: Syariah menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, seperti larangan merusak alam dan anjuran untuk menanam pohon.

Contoh Aturan Syariah

Berikut beberapa contoh aturan syariah yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik:

Kehidupan Sosial

  • Larangan zina: Syariah melarang zina sebagai bentuk perlindungan terhadap moral dan kesucian keluarga.
  • Kewajiban menunaikan hak orang tua: Syariah mewajibkan anak untuk berbakti kepada orang tua sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan.
  • Larangan berbuat buruk kepada tetangga: Syariah menganjurkan untuk bersikap baik kepada tetangga, saling membantu, dan menjaga kerukunan.

Kehidupan Ekonomi

  • Larangan riba: Syariah melarang riba (bunga) dalam transaksi keuangan karena dianggap tidak adil dan merugikan.
  • Zakat: Syariah mewajibkan zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum miskin dan fakir.
  • Sistem bagi hasil: Syariah menganjurkan sistem bagi hasil (profit sharing) dalam bisnis sebagai bentuk keadilan dan kerjasama.

Kehidupan Politik

  • Sistem pemerintahan: Syariah menganjurkan sistem pemerintahan yang adil dan berlandaskan pada hukum Allah.
  • Kepemimpinan: Syariah menetapkan kriteria kepemimpinan yang amanah, jujur, dan adil.
  • Hukum: Syariah menetapkan hukum yang berlaku bagi seluruh warga negara, tanpa memandang status sosial dan kekayaan.

Tujuan Syariah

Syariah, sebagai sistem hidup yang lengkap, tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk hubungan antar manusia, ekonomi, sosial, politik, dan hukum. Tujuan utama syariah adalah untuk mencapai kesejahteraan dan kebaikan bagi seluruh umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Syariah bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, adil, dan bermartabat bagi setiap individu.

Mencapai Kesejahteraan Manusia

Syariah memandang kesejahteraan manusia sebagai tujuan akhir dari semua ajarannya. Kesejahteraan ini tidak hanya mencakup aspek materi, tetapi juga meliputi aspek spiritual, mental, dan sosial. Syariah berupaya untuk mencapai kesejahteraan manusia dengan:

  • Melepaskan manusia dari belenggu kesesatan dan dosa: Syariah memberikan panduan hidup yang jelas dan terstruktur, sehingga manusia terhindar dari perilaku yang merusak diri sendiri dan masyarakat.
  • Membangun hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan: Syariah mengajarkan manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan melalui ibadah, sehingga tercipta ketenangan jiwa dan kebahagiaan.
  • Membangun hubungan yang adil dan harmonis antar manusia: Syariah mengatur hak dan kewajiban setiap individu dalam masyarakat, sehingga tercipta keadilan dan kesetaraan.
  • Menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan: Syariah mengatur sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip keadilan, kepedulian terhadap kaum lemah, dan pelestarian alam.
  • Menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat: Syariah mengatur hukum dan sanksi yang tegas untuk mencegah kejahatan dan melindungi hak-hak setiap individu.

Contoh Penerapan Syariah dalam Mewujudkan Tujuannya

Ada banyak contoh bagaimana syariah mewujudkan tujuannya dalam kehidupan nyata. Misalnya, dalam hal ekonomi, syariah melarang riba (bunga), yang dapat menjerumuskan manusia ke dalam kemiskinan. Syariah juga mendorong zakat, yang merupakan bentuk kewajiban bagi umat muslim untuk membantu kaum miskin dan membutuhkan. Dengan demikian, syariah berupaya menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan, di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk berkembang dan mencapai kesejahteraan.

Dalam hal sosial, syariah menekankan pentingnya persaudaraan dan toleransi antar umat manusia. Syariah mengajarkan agar manusia saling menghormati, membantu, dan bekerja sama dalam kebaikan. Hal ini menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai, di mana setiap individu merasa dihargai dan terlindungi.

Contoh lain, syariah juga mengatur hubungan keluarga, seperti pernikahan, perceraian, dan warisan. Syariah bertujuan untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia, di mana hak dan kewajiban setiap anggota keluarga dipenuhi dengan adil.

Syariah dan Hukum: Pengertian Syariah Menurut Bahasa

Syariah dan hukum merupakan dua konsep yang saling terkait erat. Keduanya merupakan sistem norma dan aturan yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Syariah, berasal dari bahasa Arab “syara’a” yang berarti “jalan” atau “aturan”, merujuk pada hukum Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits. Sementara hukum, dalam konteks ini, merujuk pada sistem norma dan aturan yang berlaku di suatu negara atau wilayah tertentu.

Hubungan Antara Syariah dan Hukum

Hubungan antara syariah dan hukum sangat erat. Syariah merupakan sumber hukum bagi umat Islam, dan hukum di berbagai negara di dunia, terutama negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim, banyak yang terinspirasi oleh prinsip-prinsip syariah.

Perbedaan Antara Hukum Syariah dan Hukum Positif

Meskipun saling terkait, syariah dan hukum positif memiliki perbedaan mendasar. Berikut adalah beberapa perbedaan utamanya:

  • Sumber Hukum: Hukum syariah bersumber dari Al-Quran dan Hadits, sementara hukum positif bersumber dari peraturan yang dibuat oleh manusia, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan putusan pengadilan.
  • Tujuan: Tujuan utama syariah adalah untuk mencapai kebaikan dan kesejahteraan umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Sementara hukum positif bertujuan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan menjaga ketertiban umum.
  • Sanksi: Sanksi atas pelanggaran hukum syariah dapat berupa hukuman duniawi dan ukhrawi, sedangkan sanksi atas pelanggaran hukum positif umumnya berupa hukuman duniawi, seperti denda, penjara, atau hukuman lainnya.

Contoh Penerapan Hukum Syariah dalam Sistem Hukum Suatu Negara

Penerapan hukum syariah dalam sistem hukum suatu negara dapat dijumpai di berbagai negara, seperti Arab Saudi, Iran, dan beberapa negara di Asia Tenggara. Contohnya, di Arab Saudi, hukum syariah diterapkan secara menyeluruh dalam sistem hukumnya. Di Indonesia, meskipun hukum positif merupakan sistem hukum utama, namun beberapa aspek hukum Islam, seperti hukum keluarga, waris, dan wakaf, juga diterapkan dalam sistem hukumnya.

Peran Syariah dalam Kehidupan

Syariah, sebagai aturan hidup yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, memiliki peran penting dalam membentuk tatanan sosial yang harmonis dan berakhlak mulia. Syariah tidak hanya memberikan panduan moral dan spiritual, tetapi juga berperan sebagai sistem hukum dan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, syariah menjadi landasan bagi individu dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin.

Solusi atas Permasalahan Kehidupan

Syariah, sebagai sumber hukum dan etika yang komprehensif, menyediakan solusi atas berbagai permasalahan kehidupan manusia. Melalui prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya, syariah memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur untuk menghadapi tantangan dan kompleksitas kehidupan modern.

Syariah dalam bahasa Arab berarti “jalan” atau “cara”. Nah, kalau kita ngomongin jalan, tentu ada yang jalanin, kan? Nah, di sinilah kita ngomongin hakikat manusia. Kalau kita ngelihat dari pengertian hakikat manusia menurut para ahli , manusia itu punya akal, punya perasaan, dan punya keinginan.

Nah, syariah itu ngasih kita panduan, gimana caranya kita jalanin hidup kita dengan akal, perasaan, dan keinginan kita ini, agar kita tetep di jalan yang benar, sesuai dengan fitrah kita sebagai manusia.

  • Keadilan dan Kesetaraan: Syariah menekankan prinsip keadilan dan kesetaraan di semua aspek kehidupan. Hal ini terwujud dalam aturan-aturan terkait hak dan kewajiban, hukum waris, dan penyelesaian sengketa.
  • Kesejahteraan Ekonomi: Syariah mendorong aktivitas ekonomi yang halal dan berkelanjutan, dengan melarang riba, spekulasi, dan praktik-praktik ekonomi yang merugikan. Sistem ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.
  • Kesehatan dan Kebersihan: Syariah memberikan panduan tentang menjaga kesehatan dan kebersihan diri, baik fisik maupun mental. Aturan-aturan terkait makanan, minuman, dan perilaku sehari-hari bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mencegah penyakit.
  • Keseimbangan Sosial: Syariah mendorong hubungan sosial yang harmonis dan saling menghormati. Prinsip-prinsip toleransi, kasih sayang, dan persaudaraan menjadi dasar dalam membangun masyarakat yang damai dan sejahtera.

Manfaat Syariah bagi Masyarakat

Penerapan syariah dalam kehidupan masyarakat memberikan berbagai manfaat, baik dalam skala individu maupun kolektif. Beberapa contoh konkret manfaat syariah bagi masyarakat antara lain:

  • Meningkatkan Kualitas Hidup: Penerapan prinsip-prinsip syariah dalam berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, dan budaya, berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal ini tercermin dalam meningkatnya kesejahteraan, kesehatan, dan keamanan.
  • Membangun Masyarakat yang Adil dan Berakhlak Mulia: Syariah mendorong terciptanya masyarakat yang adil dan berakhlak mulia. Aturan-aturan syariah yang mengatur hak dan kewajiban, serta etika sosial, menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
  • Menciptakan Keharmonisan dan Kerukunan: Syariah mengajarkan prinsip-prinsip toleransi, kasih sayang, dan persaudaraan, yang menjadi fondasi dalam membangun kerukunan dan keharmonisan antar individu dan kelompok dalam masyarakat.

Syariah dan Keadilan

Keadilan merupakan salah satu nilai fundamental dalam Islam, dan syariah menjadi kerangka kerja yang mengatur berbagai aspek kehidupan untuk mewujudkan keadilan tersebut. Syariah, yang berasal dari bahasa Arab “syar’a” yang berarti “jalan” atau “aturan,” memberikan panduan yang komprehensif untuk mencapai kehidupan yang adil dan seimbang bagi seluruh umat manusia.

Prinsip-prinsip Keadilan dalam Syariah

Syariah menjamin keadilan dengan mengacu pada beberapa prinsip utama. Berikut adalah beberapa prinsip keadilan yang menjadi landasan dalam syariah:

  • Persamaan di hadapan hukum: Syariah menekankan bahwa semua manusia, tanpa memandang ras, suku, agama, atau status sosial, memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum. Hal ini terwujud dalam berbagai aturan syariah, seperti hukum waris, hukum pidana, dan hukum perdata, yang berlaku secara adil dan merata untuk semua orang.
  • Keadilan dalam perlakuan: Syariah mengharuskan perlakuan yang adil dan setara bagi semua orang dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya, dalam hal transaksi jual beli, syariah mengatur agar kedua belah pihak mendapatkan keuntungan yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan.
  • Keadilan dalam pembagian: Syariah mengatur pembagian harta dan sumber daya secara adil, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun negara. Prinsip ini terwujud dalam hukum waris, hukum zakat, dan hukum wakalah, yang memastikan bahwa harta dan sumber daya dibagikan secara adil dan merata.
  • Keadilan dalam hukum pidana: Syariah menetapkan hukuman yang adil dan seimbang untuk berbagai kejahatan, dengan tujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal. Hukuman dalam syariah selalu diiringi dengan upaya rehabilitasi dan pembinaan bagi pelaku kejahatan.

Contoh Penerapan Keadilan dalam Syariah

Syariah telah memberikan contoh konkret dalam mewujudkan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti:

  • Hukum waris: Syariah mengatur pembagian harta warisan secara adil dan merata antara ahli waris, dengan mempertimbangkan derajat kekerabatan dan jenis kelamin. Hal ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan mencegah konflik di antara ahli waris.
  • Hukum zakat: Syariah mewajibkan setiap muslim yang mampu untuk mengeluarkan zakat, yaitu sebagian harta yang diberikan kepada orang-orang miskin dan fakir. Zakat menjadi bentuk keadilan sosial yang membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Hukum peradilan: Syariah menjamin keadilan dalam proses peradilan dengan memberikan hak yang sama bagi semua pihak, baik tergugat maupun penggugat. Hal ini tercermin dalam aturan tentang persidangan, pembuktian, dan putusan, yang bertujuan untuk mencapai keadilan yang seadil-adilnya.
  • Hukum pidana: Syariah menetapkan hukuman yang adil dan seimbang untuk berbagai kejahatan, dengan tujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal. Hukuman dalam syariah selalu diiringi dengan upaya rehabilitasi dan pembinaan bagi pelaku kejahatan.

Keadilan dalam Hubungan Antar Manusia, Pengertian syariah menurut bahasa

Syariah juga mengatur hubungan antar manusia secara adil dan seimbang. Prinsip-prinsip keadilan dalam hubungan antar manusia, antara lain:

  • Keadilan dalam pergaulan: Syariah mengharuskan pergaulan yang adil dan saling menghormati antara sesama manusia, tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, atau status sosial.
  • Keadilan dalam transaksi: Syariah mengatur transaksi yang adil dan transparan, dengan tujuan untuk melindungi hak dan kepentingan kedua belah pihak.
  • Keadilan dalam perjanjian: Syariah mewajibkan setiap perjanjian untuk dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
  • Keadilan dalam menyelesaikan konflik: Syariah menyediakan mekanisme yang adil untuk menyelesaikan konflik, baik melalui jalur perundingan, mediasi, atau pengadilan.

Ulasan Penutup

Pengertian syariah menurut bahasa

Memahami pengertian syariah menurut bahasa membuka jalan untuk menjelajahi keindahan dan kedalaman ajaran Islam. Syariah bukanlah sekadar kumpulan aturan kaku, melainkan sistem hidup yang menuntun manusia menuju kebahagiaan yang sejati. Dengan memahami asal usul dan makna kata “syariah”, kita dapat menjalankan ajaran Islam dengan lebih bermakna dan menemukan keharmonisan dalam kehidupan.